SHIRK MODERN POIN SELANJUTNYA (PATUNG)

Maret 09, 2020
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum! 

*#Ngaji* *#Nguji* Mimpi muhammad qasim

Poin ke - 2
Jika melihat patung atau gambar mahluk hidup bernyawa dimana saja.
maka alihkan pandanganmu dan jangan melihatnya.

Poin ke - 2 :
•patung & gambar berupa makhluk hidup bernyawa adalah shirk
•mengalihkan pandangan mata adalah adab menjauhi ke shirkkan.
• *Jangan melihatnya* bermakna sesuatu yang di larang atau mengajak penolakan/pengingkaran kepada objek patung & gambar berupa makhluk bernyawa.

*DALIL PATUNG MAKHLUK BERNYAWA DI LARANG*

✓Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 'Siapa lagi orang yang lebih zalim dari pada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti makhluk-Ku? Cobalah jika bisa mereka membuat atom, atau menciptakan biji-bijian, ataupun menciptakan jelai."
(Shahih muslim : 3947 (al-alamiyah) / 2111 (Syarah Shahih muslim))

✓dari Muslim dia berkata; Kami bersama Masruq berada di rumah Yasar bin Numair, lantas dia melihat patung di dalam (gambar) patung rumahnya, lantas Masruq berkata; "Saya pernah mendengar Abdullah berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang-orang yang suka menggambar."
(Shahih Bukhari : 5494)

✓"Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyamai ciptaan Allah."
(Shahih Bukhari: 5498)

✓dari Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung".
(Shahih Bukhari : 2082 (Al-alamiyah) / 2236 (Fathul bari)

Penjelasan :
menurut jumhur ulama, Patung masih di sebut gambar dari jenis 3 dimensi, jika patung berwujud makhluk bernyawa maka jatuhnya shirk.
mengalihkan wajah dari melihat patung sama saja dengan mengalihkan wajah dari melihat gambar 2 dimensi.

Dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah, ia berkata : “Saya membeli sebuah bantal bergambar. Maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk. Saya mengenal tanda kemarahan pada wajah beliau. Saya berkata “ Ya Rasulullah, saya taubat kepada ALLAH dan RasulNya, apa dosa saya ?” Beliau bersabda : “Ada apa dengan bantal ini ?” Saya berkata : “Saya membelinya agar Anda duduk di atasnya dan menyandarinya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya pemilik (pembuat) gambar-gambar ini akan disiksa di hari Kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkan apa yang telah kalian buat!’ Dan sabdanya lagi : Sesungguhnya rumah yang didalamnya ada gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh malaikat.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

Rasulullah Saw tidak mau melihat gambar makhluk bernyawa karena hal yang di larang dan sekaligus sikap pengingkaran terhadap gambar makhluk bernyawa.
Dalam sejarah penaklukan kota Mekkah, berhala-berhala di hancurkan oleh umat Islam, salah satu bentuk pengingkaran.

Maka Poin ke 2
✓patung & gambar berupa makhluk hidup bernyawa adalah shirk
✓alihkan pandangan mata adalah adab menjauhi ke shirkkan.
✓ *Jangan melihatnya* bermakna sesuatu yang di larang atau mengajak penolakan/pengingkaran kepada objek patung & gambar berupa makhluk bernyawa.

Semuanya sejalan dengan Al Qur'an dan assunnah
✓poin ke 2

*Bersambung ke poin selanjutnya*

Allahu alam
Jazakallahu Khairan
GAZA (Gerakan Akhir Zaman)

Grup wa GAZA
Grup (1) : https://chat.whatsapp.com/LYglYJBLnkl304dXzcO9Mp

Grup (2) : https://chat.whatsapp.com/BiuWXPtn4lO5ggggLUlJ4z

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔